Kementrian PU Hibahkan 87 Twin Block Rusunawa
Kementrian Pekerjaan Umum (PU) akan menghibahkan rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikembangkannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Rusunawa tersebut dibangun Kementrian PU melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Sudah ratusan twin block yang dibangun Cipta Karya sejak tahun 2005.
Pembangunan Rusunawa tersebut hingga sekarang masih berlangsung. Tahun 2013 lalu Ditjen Cipta Karya membangun 67 twin block baru, disusul 20 twin block lagi yang dibangun tahun 2014 sehingga totalnya sebanyak 87 twin block baru. “Saat ini ada 57 twin block dalam proses serah terima, untuk yang 87 akan diserahterimakan setelah proses administrasinya selesai,” ujar Dirjen Cipta Karya, Imam S. Ernawi, dalam siaran pers yang diterima housing-estate.com di Jakarta, Senin (5/5).
Awal tahun ini (Januari – Februari 2014) Kementerian PU telah melakukan serah terima 44 twin block Rusunawa senilai Rp540,3 miliar kepada 21 pemerintah kabupaten dan kota. Pemkab/Pemkot yang menerima hibah antara lain Medan, Tanjung Balai, Batam, Pangkal Pinang, Serang, Tangerang, Bandung, Semarang, Jepara, Surakarta. Selain itu Salatiga, Sleman, Bantul, Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, Madiun, Banjarmasin, dan Bantaeng.
Selanjutnya akhir Maret lalu sebanyak 44 twin block Rusunawa menyusul dihibahkan kepada 25 Pemkab/Pemkot di 14 propinsi senilai Rp470,84 miliar. Jumlah yang diserahkan itu mencakup 4.174 unit Rusunawa. Penyerahan kepada Pemkab/Pemkot itu bertujuan agar pemeliharaan dan pengelolaannya lebih mudah. Imam berharap Pemda dapat menyelesaiakan persyaratan administratinya sebelum Rusunawa dibangun serta mempersiapkan sarana utilitas seperti air dan listrik. Dengan mengurus administrasi sejak awal nanti selesainya bisa berbarengan dengan rampungnya pembangunan sehingga bisa langsung dihuni.
Dikatakan Imam, pelaksanaan serah terima bisa memakan waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Saat ini karena kendala teknis dan administrative ada sekitar 40 persen dari Rusunawa yang ada belum bisa dihuni dan sebagian sudah mulai rusak. Yudis
