Pakuwon Jati Akuisisi Pakuwon Permai
PT Pakuwon Jati, pengembang sejumlah proyek property di Surabaya dan Jakarta, melakukan akuisisi 67,1 persen saham PT Pakuwon Permai (PP) senilai Rp2,3 triliun pada 10 Oktober 2014. Dana untuk mengakuisisi itu diambil dari hasil surat utang senilai 200 juta dolar AS yang diterbitkan pada Juli 2014.

Menurut Komisaris Utama Pakuwon Jati, Alexander Tedja, Pakuwon Permai memiliki sejumlah aset strategis di Jakarta dan Surabaya. “Ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk melakukan pipeline project (pengembangan) yang solid selain untuk memberikan keseimbangan pertumbuhan recurring dan development revenue ke depannya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima housing-estate.com, Selasa (14/10).
Pakuwon Permai adalah pemilik superblok Supermal Pakuwon Indah dan Royal Plaza di Surabaya, selain pusat belanja Blok M Plaza dan apartemen Somerset Berlian di Jakarta. Akuisisi ini akan meningkatkan pendapatan recurring Pakuwon jati (PJ) sebesar 22 persen. Akuisisi juga meningkatkan kepemilikan luas pusat perbelanjaan PJ sebesar 53 persen dari 334 ribu m2 menjadi 512 ribu m2. Kamar hotelnya bertambah dari 359 kamar menjadi 506 kamar (naik 41 persen).
Saat ini perseroan tengah melakukan konstruksi perluasan Supermal Pakuwon Indah tahap dua dan tiga yang terdiri dari pusat belanja, tiga menara apartemen, dan satu menara service apartemen. Bila perluasan ini selesai, Supermal Pakuwon Indah akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan luas 167 ribu m2.