Minggu, Mei 17, 2026
HomeInfo produkAPAR, Perangkat Pencegah Kebakaran di Rumah

APAR, Perangkat Pencegah Kebakaran di Rumah

Tingkat kebakaran di kawasan perkotaan Indonesia cukup tinggi.  Di Jakarta saja berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulanan Bencana DKI, per Januari tahun lalu, terjadi 739 kasus kebakaran. Penyebab yang paling sering terjadi karena korsleting listrik (545 kasus), kompor meledak (30 kasus), penerangan (22 kasus), puntung rokok dan kasus lain (129 kasus). Kasus kebakaran ini paling banyak terjadi di kawasan perumahan, terutama permukiman padat.

Alat Pemadam Api
Alat Pemadam Api

Musibah memang tidak bisa dihindari, tapi semestinya bisa diantisipasi. Menurut Widia Pratama, Direktur PT Indah Pratama, produsen perangkat pemadam api King Fire, di negara-negara maju setiap rumah wajib memiliki alat pemadam api ringan (APAR). “Di sini warganya belum aware dengan perangkat keamanan di rumahnya, jadi kebakaran bisa terjadi karena masalah sepele dan kita tidak siap memadamkan ketika api belum membesar,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (6/11).

Untuk itu Widia menyarankan setiap rumah paling tidak memiliki satu APAR untuk keadaan darurat. APAR digunakan untuk memadamkan api kecil dan menengah. Dengan perangkat ini kita bisa mencegah kebakaran bertambah besar.

Untuk di rumah cukup menggunakan APAR volume 3-6 kg. Kapasitas 3 kg bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran di dalam ruangan 4×4 meter.  Penempatannya sebaiknya di dekat yang rawan terjadi kebakaran. “Misalnya kita letakkan  di dapur sehingga bila sewaktu-waktu ada masalah dengan kompor bisa langsung dipadamkan,” terang Widia.

Ada juga APAR berkapasitas 1-2 kg yang bisa dibawa di kendaraan. Alat ini untuk antisipasi bila terjadi kebakaran terutama yang bersumber pada sistem kelistrikan kendaraan sehingga mencegah kendaraan terbakar seluruhnya seperti yang banyak terjadi belakangan ini.

Perangkat ini menggunakan dua jenis bahan pemadam, yaitu  foam dan powder. Foam lebih cocok digunakan untuk area outdoor karena tidak akan terganggu dengan angin, sementara powder  untuk di dalam ruang. Kekurangan dua jenis bahan ini menyisakan residu.

Tabung APAR memiliki jangka waktu efektif dua tahun. Lebih dari itu harus dikosongkan dan diisi ulang. Untuk bahan foam efektifitasnya bisa lebih lama mencapai empat tahun. Harga APAR King Fire berkisar Rp425 – 925 ribu untuk kapasitas 1-6 kg, isi ulangnya Rp133 -341 ribu/tabung.

Berita Terkait

Ekonomi

Bank Mandiri: Penjualan Eceran Tetap Akan Meningkat, Ditopang Liburan dan Belanja

Survei Penjualan Eceran yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) memprakirakan...

LPEM FEB UI Ragukan Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Ini Alasannya

Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi...

April Konsumen Tahan Belanja, Perbanyak Tabungan

Survei Konsumen Bank Indonesia April 2026 yang dipublikasikan awal...

Berita Terkini