Minggu, Mei 3, 2026
HomeBerita PropertiJangan Main-main Soal Keandalan Gedung Bertingkat

Jangan Main-main Soal Keandalan Gedung Bertingkat

Bangunan gedung bertingkat atau highrise building memiliki persyaratan dan kriteria keandalan yang lebih kompleks dan ketat sebagaimana yang diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 mengenai persyaratan keandalan bangunan. Di sini diatur mengenai persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sebuah gedung.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Andreas Suhono, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), persyaratan ini sangat penting apalagi dinamika perkembangan pembangunan gedung cukup kompleks dari segi intensitas, teknologi, maupun kebutuhan sarana dan prasarananya.

“Beberapa kejadian kebakaran pada gedung bertingkat beberapa waktu lalu disebabkan tidak andalnya bangunan gedung dalam menghadapi potensi bencana yang terjadi. Karena itu persyaratan yang sudah diatur di dalam UU Bangunan Gedung maupun permen (Peraturan Menteri) soal pedoman persyaratan teknis bangunan gedung mutlak harus dilaksanakan,” ujarnya saat bicara di acara Ngabuburit Pintar soal proteksi kebakaran pada bangunan gedung tinggi di Kantor Kemenpupera, Jumat (3/7).

Persyaratan keselamatan gedung meliputi kemampuan gedung untuk medukung beban muatan, kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir, dan sebagainya. Hal ini sekali lagi harus dipatuhi dan bukan suatu hal yang bisa ditawar terlebih untuk alasan efisiensi anggaran.

“Kita akan terus menyosialisasikan dan menegakan aturan ini untuk keamanan gedung-gedung kita. Hal seperti ini tidak boleh dihemat, kalau sudah terjadi musibah pasti akan keluar biaya yang lebih besar. Para stakeholder harus menyadari dan memiliki pemahaman bersama soal ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Ekonomi

Kemenperin Bantah RI Alami Deindustrialisasi, Ini Alasannya

Kementerian Perindustrian (Kemnperin) membantah Indonesia mengalami deindustrialisasi, atau penurunan...

Pesanan dan Produksi Menurun, Ekspansi Manufaktur RI Makin Kendur

Kinerja industri pengolahan atau manufaktur RI pada April masih...

Tiga Perusahaan Jajaki Kerjasama Pengembangan Teknologi Pengolahan Air di Kawasan Industri

Kementerian Perindustrian mempercepat penguatan infrastruktur pendukung industri, khususnya dalam...

AHY: Pembangunan Infrastruktur untuk Akselerasi Ekonomi Berkelanjutan

Pembangunan infrastruktur masa depan tidak cukup hanya berorientasi pada...

Berita Terkini