HousingEstate, Jakarta - Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covit-19) yang sudah berlangsung beberapa bulan, hampir semua bank memperketat penyaluran KPR rumah terutama bagi karyawan swasta. Bahkan tidak sedikit bank yang menunda akad kredit meskipun sudah sempat dijadwalkan tanggal penanandatanganannya karena khawatir perusahaan tempat si debitur bekerja terkena dampak virus yang mematikan itu.
Menurut Agung Sudrajat, Marketing Manager PT Graha Perdana Indah, developer Gardens at Candi Sawangan di Jl Cinangka Raya, Sawangan, Depok, Jawa Barat, bank penyalur KPR sekarang ini konsentrasi memproses dan menyalurkan KPR bagi debitur yang bekerja di lembaga yang tidak terkena dampak Covit- 19 seperti pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri serta karyawan Badan Usaha Milik Negara.
Sebaliknya, proses KPR untuk karyawan swasta ditunda dulu meski seluruh persyaratan sudah terpenuhi sambil melakukan pengkajian apakah perusahaan tempat calon debitur sudah terkena atau bakal terkena dampak atau tidak virus Corona. Di Gardens at Candi Sawangan misalnya, lebih dari 50 pengajuan KPR dari debitur yang bekerja di perusahaan swasta ditunda prosesnya. Padahal, sebelum pandemi Corona, proses KPR hanya membutuhkan waktu maksimal dua minggu bagi calon debitur yang sudah memenuhi syarat.
“Proses KPR untuk penjualan Maret dan April untuk karyawan swasta masih ke-pending di bank . Kalau KPR untuk aparatur sipil Negara serta anggota TNI/Polri , bank tidak terlalu mikir untuk mencairkannya, ,” terang Agung kepada www.housingestate.id (6/5).
Heintje Mogi, Mortgage and Indirect Auto Business Head PT Bank CIMB Niaga, Tbk mengakui bahwa saat pandemi Covit-19, banknya menyalurkan KPR lebih selektif untuk menghindari meningkatnya Non Performance Loan (NPL). Perusahaan tempat bekerja calon debitur diperhatikan. Kalau misalnya calon debiturnya bekerja di sektor yang terkena pandemi seperti perhotelan dan tambang batubara, permohonannya tidak akan disetujui.
“Hampir semua bank masih menyalurkan KPR tapi lebih selektif selama pandemic ini. Kalau NPL sejumlah bank penyalur KPR naik di atas 5 persen, akan mengakibatkan pembiayaan KPR rumah maupun properti komersial lainnya terdampak. Bank sangat hati-hati terhadap NPL ini,” tambah Heintje.
Saat ini Bank CIMB Niaga menawarkan KPR dengan suku bunga 6,5% fixed 5 tahun yang berlaku untuk pembelian rumah baru maupun seken. Untuk memperingan beban konsumen, lembaga keuangan milik investor Malaysia itu memberikan subsidi suku bunga KPR sebesar 2 persen dengan 20 perumahan/developer besar seperti Jakarta Garden City, Alam Sutera, Ciputra Group, Kota Harapan Indah, Summarecon, dan Kota Baru Parahyangan Bandung.
Pada saat pandemi ini Bank CIMB Niaga menyalurkan KPR baru bulan Maret dan April masing- masing sebesar Rp560 miliar dan Rp400 miliar.