Okupansi Hotel Makin Membaik, Terutama Hotel Berbintang
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan dalam laporannya, Selasa (2/6/2026), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel di Indonesia pada April 2026 mencapai 37,08 persen. Meningkat 3,80 persen poin dibandingkan Maret 2026 (mtm), dan naik 0,33 persen poin dibandingkan April 2025 (yoy).
Sebagai perbandingan, okupansi okupansi hotel di Indonesia pada Maret 2026 mencapai 33,28 persen. Turun 0,28 persen poin secara bulanan (mtm), dan meningkat 5,76 persen poin secara tahunan (yoy).
Kenaikan okupansi hotel baik secara bulanan maupun tahunan pada April 2026 itu, terutama disumbang kenaikan okupansi hotel berbintang yang mencapai 48,83 persen, dengan okupansi tertinggi pada hotel berbintang di Bali (57,94 persen), Jakarta (54,80 persen), dan Kalimantan Barat (53,76 persen).
Secara tahunan TPK hotel berbintang pada April 2026 naik 1,85 persen poin (yoy), dan secara bulanan meningkat 6,05 persen poin (mtm).
Secara kumulatif selama Januari-April 2026, TPK hotel berbintang mencapai 46,01 persen, naik 2,07 persen poin (yoy) secara tahunan.
Sementara TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada April 2026 mencapai 24,96 persen, dengan TPK tertinggi tercatat pada hotel di Jakarta (38,09 persen), diikuti Kepulauan Riau (35,11 persen) dan Bali (34,81 persen).
Pada April 2026, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya menurun 0,79 persen poin (yoy) secara tahunan dibanding April 2025, namun secara bulanan (mtm) dibandingkan Maret 2026 meningkat 1,49 persen poin.
Baca juga: INPP: Hotel Bintang 4 dan 5 Tidak Terpengaruh Gejolak Global, Tapi Justru Diuntungkan
Secara kumulatif selama Januari-April 2026, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencapai 23,75 persen, naik 0,51 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada April 2026 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 52,79 persen, terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 24,96 persen.
Dibandingkan April 2025 (yoy), hampir seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan. Hotel bintang 4 mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,75 persen poin, diikuti hotel bintang 5 sebesar 2,68 persen poin, dan hotel bintang 3 sebesar 1,06 persen poin. Sedangkan hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mengalami penurunan sebesar 0,79 persen poin.
Sementara secara bulanan, dari Maret 2026 ke April 2026 (mtm), seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan TPK. Hotel bintang 5 mencatat kenaikan tertinggi sebedar 7,95 persen poin, diikuti hotel bintang 4 sebesar 6,64 persen poin, hotel bintang 3 sebesar 5,87 persen poin, serta hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 1,49 persen poin.
Baca juga: Triwulan I Okupansi Hotel Membaik, Hotel Bintang 5 Catat Okupansi Tertinggi
Secara kumulatif selama Januari-April 2026, TPK hotel di Indonesia mencapai 35,02 persen, naik 0,06 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan TPK secara kumulatif, dengan kenaikan tertinggi pada hotel bintang 4 sebesar 2,36 persen poin, dan kenaikan terendah pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya sebesar 0,51 persen poin.
Untuk hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu hotel di Indonesia pada April 2026 mencapai 1,63 malam, atau naik 0,06 poin dibandingkan April 2025 (yoy) dan naik 0,04 poin dibandingkan Maret 2026 (mtm).