Menkeu: Pemerintah Selalu Sediakan Dana Darurat Bencana Rp5 Triliun. Siap Pakai dan Bisa Ditambah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan anggaran dalam mendukung penanggulangan bencana di seluruh Indonesia, melalui penyediaan dana darurat bencana. Hal itu disampaikannya di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 di Jakarta, Senin (17/8/2026).
“Pemerintah menyiapkan dana kebencanaan sekitar Rp5 triliun dalam posisi siap pakai atau on call. Dana tersebut dapat ditambah sesuai kebutuhan riil, berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Menkeu Purbaya dikutip dari keterangan Kemenkeu, Selasa (18/8/2026).
Menkeu menyatakan hal itu menyusul bencana gempa bumi di NTT yang menewaskan puluhan jiwa, dan mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para pembantunya untuk segera turun ke lapangan menanggulanginya.
Menurut Menkeu, kesiapan fiskal tersebut juga didukung mekanisme respons yang telah disiapkan Kementerian Keuangan. Kemenkeu memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana, akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang responsif.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan tanggap bencana, SOP kita memang dirancang responsif selama permintaannya jelas,” ujar Purbaya.
Baca juga: Anggaran Rehabilitasi-Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Rp100,1 Triliun untuk Tiga Tahun
Selain dana yang disiapkan melalui Kementerian Keuangan, Mnekeu menybut BNPB juga memiliki dana siap pakai sekitar Rp500 miliar untuk mendukung kebutuhan darurat bencana di lapangan. Bila diperlukan, dukungan dana ini juga dapat sesuai kebutuhan.
“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” jelas Menkeu.
Ia menerangkan, semangat kemerdekaan perlu terus diwujudkan melalui kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat akibat bencana alam. Untuk itu, pemerintah memastikan dukungan pendanaan penanggulangan bencana tersedia dan dapat segera digunakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu, Menkeu juga menyampaikan optimisme terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan 3.724 Rumah Korban Gempa Sulteng
Optimisme dan komitmen kesiapan fiskal tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam kehadiran negara yang nyata.
Di tengah tekad mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, pemerintah memastikan kapasitas fiskal selalu siap untuk melindungi masyarakat dan merespons bencana secara cepat, terukur, dan tepat sasaran.