SNLIK 2026: Literasi dan Inklusi Keuangan Perempuan dan Laki-Laki Kini Setara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 di Jakarta, Senin (10/8/2026), yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sudah mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan 93,61 persen.
Mengutip keterangan OJK, Rabu (12/8/2026), hasil SNLIK 2026 itu meningkat dibandingkan SNLIK 2025, di mana indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen.
Berdasarkan klasifikasi desa kota, indeks literasi dan inklusi keuangan 2026 di wilayah perkotaan masing-masing sebesar 72,54 persen dan 95,47 persen, lebih tinggi dibandingkan perdesaan sebesar 64,42 persen dan 90,39 persen.
Berdasarkan gender, indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki relatif setara dengan perempuan. Indeks literasi keuangan laki-laki dan perempuan masing-masing sebesar 69,54 persen dan 69,61 persen.
Sedangkan, indeks inklusi keuangan laki-laki dan perempuan masing-masing 93,49 persen dan 93,73 persen. SNLIK sebelumnya mengungkapkan, indeks literasi dan inklusi keuangan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki.
Berdasarkan kelompok umur, indeks literasi dan inklusi keuangan memiliki pola distribusi normal, di mana kelompok usia produktif (26-35 tahun) memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih tinggi dari kelompok umur lainnya.
Indeks literasi keuangan kelompok umur 15-17 tahun, 18-25 tahun, 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 51-79 tahun masing-masing sebesar 56,04 persen, 73,32 persen, 78,70 persen, 73,81 persen, dan 60,01 persen.
Sedangkan indeks inklusi keuangan kelompok umur, 15-17 tahun, 18-25 tahun, 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 51-79 tahun masing-masing sebesar 89,13 persen, 95,69 persen, 96,27 persen, 94,76 persen, dan 90,51 persen.
Baca juga: Literasi Keuangan Perempuan Lebih Tinggi Daripada Laki-Laki
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, indeks literasi dan inklusi keuangan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan masyarakat. Artinya makin tinggi tingkat pendidikan, kian tinggi pula indeks literasi dan inklusi keuangannya.
Indeks literasi keuangan kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat, tamat SD/sederajat, tamat SMP/sederajat, tamat SMA/sederajat, dan tamat perguruan tinggi masing-masing sebesar 45,23 persen, 59,67 persen, 67,72 persen, 79,17 persen, dan 93,46 persen.
Indeks inklusi keuangan kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat, tamat SD/sederajat, tamat SMP/sederajat, tamat SMA/sederajat, dan tamat perguruan tinggi masing-masing sebesar 85,80 persen, 89,85 persen, 93,42 persen, 97,36 persen, dan 99,49 persen
Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, masing-masing sebesar 85,15 persen, 85,12 persen dan 76,51 persen.
Sebaliknya kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 53,89 persen, 59,75 persen dan 62,72 persen.
Kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta juga mempunyai indeks inklusi keuangan tertinggi, masing-masing sebesar 99,54 persen, 98,89 persen dan 96,03 persen.
Sebaliknya, kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan, tidak/belum bekerja, dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks inklusi keuangan terendah, masing-masing sebesar 87,82 persen, 89,59 persen dan 92,76 persen.
Baca juga: Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah Masih Sangat Rendah
Berdasarkan wilayah, tiga provinsi mencatat indeks literasi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%).
Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi adalah DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%). Secara umum, sejumlah provinsi mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.
Indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi antara lain tercatat pada perbankan dan penyelenggara program jaminan sosial. Indeks literasi keuangan perbankan dan penyelenggara program jaminan sosial masing-masing sebesar 66,46 persen dan 65,13 persen, sedangkan indeks inklusinya masing-masing sebesar 70,64 persen dan 77,13 persen.
Berdasarkan jenis keuangan konvensional dan syariah, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi 93,53 persen. Sementara indeks literasi keuangan syariah baru 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan 13,24 persen.
Baca juga: OJK: Hasil Survei Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 Sudah Lampaui Target 2029
Penjaminan LPS
Hasil SNLIK 2026 juga menunjukkan, fondasi pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tapi belum merata dan belum sepenuhnya terhubung dengan pengenalan terhadap LPS.
Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui simpanannya dijamin, tapi hanya 46,31 persen yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan bahkan jauh lebih rendah, baru 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-penyelenggara program jaminan sosial.
Temuan ini menunjukkan, tantangan LPS ke depan bukan hanya meningkatkan awareness, tapi juga menghubungkan tiga pemahaman, yaitu tahu ada penjaminan, tahu LPS sebagai lembaga penjamin, dan memahami bagaimana penjaminan bekerja.
Analisis berdasarkan karakteristik responden menunjukkan, perbedaan tingkat pengetahuan mengenai penjaminan dan LPS menurut pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan tingkat literasi keuangan.
Secara geografis juga terdapat kesenjangan yang jelas. Di antara 38 provinsi, terdapat 14 provinsi yang sudah relatif tinggi dalam hal pengetahuan penjaminan dan LPS, sementara pengetahuan untuk keduanya pada 14 provinsi lainnya masih berada di bawah angka nasional.
Provinsi lainnya menghadapi persoalan yang lebih spesifik, yaitu sudah mengetahui penjaminan tetapi belum cukup mengenal LPS, atau sebaliknya. Artinya, strategi literasi perlu dibedakan menurut kebutuhan masing-masing wilayah, bukan sekadar memperluas jumlah kegiatan.
Segmentasi nasabah memberikan arah yang lebih konkret. Sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS, sehingga membutuhkan pendalaman pemahaman.
Sebanyak 23,7 persen sudah mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sehingga membutuhkan penguatan pengenalan dan peran LPS.
Sebanyak 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan, sehingga membutuhkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat penjaminan simpanan.
Yang menjadi perhatian utama adalah, 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok terakhir ini harus menjadi prioritas utama program literasi LPS.
Komitmen tingkatkan literasi
SNLIK 2026 menjadi salah satu rujukan utama bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam menyusun kebijakan, strategi, serta produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen.
Hasil SNLIK 2026 juga menunjukkan, segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi atau inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, dan karena itu program literasi dan inklusi keuangan perlu lebih diprioritaskan dan digencarkan bagi mereka.
Yaitu, penduduk yang tinggal di perdesaan, penduduk berusia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah), petani/peternak/pekebun/nelayan, pelajar/mahasiswa, tidak/belum bekerja, dan pekerja lainnya (selain pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta dan pensiunan/purnawirawan).