Rabu, Agustus 19, 2026
HomeNewsLuar NegeriQ2 Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah dan BI Terus Menanjak​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​, Swasta Belum...

Q2 Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah dan BI Terus Menanjak​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​, Swasta Belum Juga Berani Tambah ULN

Bank Indonesia melaporkan, Selasa (18/8/2026), posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD453,4 miliar, atau tumbuh 4,4 persen secara tahunan (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral (BI). Sementara pertumbuhan ULN swasta masih terkontraksi (minus) kendati lebih rendah.

Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD216,3 miliar, atau tumbuh 2,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8 persen (yoy).

Menurut BI, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

“Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” tulis laporan BI.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).

Baca juga: Asing Ramai-Ramai Lepas SBN, Utang Luar Negeri RI Susut Rp132 Triliun, Rasio Utang Menurun

Posisi ULN pemerintah diklaim BI relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.

Sedangkan peningkatan ULN bank sentral, terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen (asing) terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sementara ULN swasta masih melanjutkan kontraksi. Pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD194,6 miliar, atau terkontraksi 0,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,3 persen (yoy) pada triwulan I 2026.

Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 3,4 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 6,3% (yoy) pada triwulan I 2026.

Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan (manufaktur), jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7 persen terhadap total ULN swasta.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30,6 persen pada triwulan II 2026, didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1 persen dari total ULN.

Utang pemerintah sendiri secara keseluruhan mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Setara dengan 41,26 persen terhadap PDB. ULN mencakup sekitar 30 persen dari total utang pemerintah tersebut.

Pemerintah menyebut rasio utang 41 persenan itu masih aman, karena UU Keuangan Negara memberi batas maksimal rasio utang pemerintah 60 persen PDB.

Baca juga: Modal Asing Hengkang, Agustus Utang Luar Negeri RI Tumbuh Kian Rendah

Utang jatuh tempo
Dalam publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Agustus 2026​ yang disertakan BI dalam rilisnya diungkapkan, ULN RI yang akan jatuh tempo dalam maksimal satu tahun ke depan mencapai USD105,9 miliar.

Mencakup ULN pemerintah dan BI USD51,6 miliar (ULN pemerintah USD17,9 miliar dan BI USD33,7 miliar), serta ULN swasta USD54,4 miliar.

Pemerintah tampaknya menyadari beban utang jatuh tempo yang besar dalam jangka pendek itu. Karena itu dalam RAPBN 2027, keseimbangan primer dipatok jauh lebih rebdah dibanding tahun-tahun sebeluimnya, yaitu defisit Rp20,8 triliun. Jauh lebih rendah dibanding defisit keseimbangan primer 2025 sebesar Rp155,9 triliun dan 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp152 triliun.

Defisit keseimbangan primer yang jauh lebih rendah berarti, pemerintah hanya perlu sedikit tambahan utang baru untuk menutup beban pembayaran bunga utang berjalan.

Keseimbangan primer adalah selisih antara total pendapatan negara dan belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.

Keseimbangan primer surplus, berarti pendapatan negara lebih besar daripada belanja di luar beban bunga utang. Pemerintah mampu membayar bunga utang berjalan, sebagian atau seluruhnya, tanpa harus menarik utang baru.

Sebaliknya, kezseimbangan primer defisit, berarti pendapatan negara lebih kecil daripada belanja di luar bunga utang. Pemerintah harus menarik utang baru, gali lubang tutup lubang, hanya untuk membayar bunga utang berjalan.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini