Selasa, September 29, 2026
HomeNewsEkonomiDPR Sahkan RUU APBN 2027 Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan RUU APBN 2027 Menjadi Undang-Undang

Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara kembali megulangi, APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” kata Menkeu dikutip dari keterangan Kemenkeu.

Dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diproyeksikan Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Yakni, kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Baca juga: 2027 Belanja Negara Disepakati Tembus Rp4.106 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Menkeu Suahasil menegaskan, APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat. Antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Menkeu.

Baca juga: Menkeu: RAPBN 2027 untuk Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027.

Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR, membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Ekonomi

Kementerian Pariwisata: Ada Potensi Besar dari Sektor MICE

Kementerian Pariwisata terus mendorong pengembangan sektor Meetings, Incentives, Conventions,...

Mudahkan Aktivitas Bisnis UMKM, Bank Mandiri Perkuat Platform Livin’ Merchant

Dalam aktivitas bisnis, kemudahan merupakan hal penting dan harus...

Sungguh Berat Tantangan Indonesia Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Indonesia bermimpi menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi. Salah...

Berita Terkini