Selasa, Mei 19, 2026
HomeBerita PropertiIuran Tabungan Perumahan Diusulkan 3 Persen

Iuran Tabungan Perumahan Diusulkan 3 Persen

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Maurin Sitorus, mengusulkan besaran iuran untuk Tabungan Perumahan (Tapera) sebesar 3 persen dari penghasilan bulanan buruh. Rinciannya, 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh perusahaan.

pembangunan rumah murah subsidi
Ilustrasi

Keberadaan Tapera diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Maurin menyebutkan, salah satu kendala utama penyediaan rumah untuk MBR adalah belum tersedianya dana murah jangka panjang. Pembentukan Tapera tujuannya adalah menghimpun dan menyediakan dana murah itu. “Pemupukan dana dari karyawan ini bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan atau nanti dikembalikan kepada peserta setelah dipupuk dan kepersertaannya berakhir,” ujar di Jakarta, Selasa (29/9).

Pemupukan dana melalui Tapera harus didorong karena pembangunan perumahan tidak dapat terus menerus mengandalkan APBN yang jumlahnya terbatas. Maurin pesimis apabila hanya mengandalkan APBN backlog perumahan untuk kalangan MBR dapat segera dihapuskan. Iuran 3 persen dari penghasilan bulanan dinilai moderat dan tidak memberatkan buruh maupun perusahaan.

Dana yang terkumpul melalui Tapera hanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan MBR. Paling dengan dana tersebut peserta dapat menggunakan untuk biaya merenovasi rumah.

Berita Terkait

Ekonomi

Audiensi Kadin Indonesia-KLH/BPLH Bahas Green Jobs Hingga Nilai Tambah Hijau

Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan audiensi dengan...

Triwulan I 2026 Total Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun

Utang pemerintah (dalam rupiah dan valuta asing) terus meningkat....

Berita Terkini