Selasa, April 21, 2026
HomeBerita Properti21 April dan 24 April Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Umum

21 April dan 24 April Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh layanan transportasi umum di Jakarta pada dua momen penting di bulan April 2025. Yaitu, pada Hari Kartini 21 April 2025 dan Hari Angkutan Nasional 24 April 2025.

Mengutip keterangan Pemprov Jakarta melalui situs resmi Jakarta.go.id, Kamis (17/4/2025), pada Senin, 21 April 2025 tranportasi umum gratis bagi seluruh penumpang perempuan terkait perayaan Hari Kartini.

Sedangkan pada Kamis, 24 April 2025, angkutan umum gratis bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, berkaitan dengan perayaan Hari Angkutan Nasional.

Jenis layanan transportasi umum yang dapat dinikmati gratis itu meliputi Transjakarta (BRT dan non-BRT), Mikrotrans, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. “Masyarakat dapat menggunakan seluruh layanan angkutan umum tersebut tanpa perlu melakukan pembayaran selama periode yang telah ditentukan,” tulis keterangan Pemprov Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, per Maret 2025 jumlah pengguna harian transportasi umum di Jakarta mencapai lebih dari 1,2 juta penumpang. Program gratis angkutan umum ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada perempuan dan masyarakat pengguna transportasi umum, namun juga menjadi momentum untuk meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari.

Baca juga: MRT Jakarta Ruas Tomang-Medan Satria Kelar Tahun 2031

Sementara itu Pemprov Jakarta terus mempersiapkan implementasi layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat. Yaitu, kelompok PNS Pemprov Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

Golongan masyarakat tersebut dapat mendaftarkan diri melalui skema pendaftaran di Bank DKI. Sedangkan, pendaftaran melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta berlaku bagi penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.

Mengutip Kompas.com, layanan transportasi umum gratis bagi warga Jakarta ini akan menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dan sistem digital.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik dan digital.

Bagi yang telah terdaftar dan memiliki KLG Transjakarta, bisa langsung menggunakannya untuk mengakses layanan angkutan umum gratis di MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Berita Terkait

Ekonomi

Triwulan Satu Likuiditas, Rentabilitas dan Margin Dunia Usaha Menurun

Serupa dengan sektor manufaktur yang makin ekspansif selama triwulan...

Manufaktur RI Kian Ekspansif, Tapi Belum Mampu Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Jumat (17/4/2026), kinerja industri pengolahan...

Beda dengan Fitch dan Moody’s, S&P Nyatakan Prospek Utang RI Tetap Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar positif dari...

Sepanjang 2025 Transaksi Lintas Negara dengan Mata Uang Lokal Capai Rp435 Triliun

Di tengah berbagai tantangan, dan prediksi pertumbuhan ekonomi global...

Berita Terkini