Kebijakan WFH Sehari dalam Seminggu Berlanjut Juni-Juli
Pemerintah masih mempersiapkan sejumlah regulasi lintas kementerian/lembaga, terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor komoditas strategis, menjelang pelaksanaan pada 1 Juni 2026. Tujuannya memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.
“Tadi melaporkan kepada Presiden rencana implementasi devisa hasil ekspor mulai 1 Juni, serta pelaksanaan ekspor CPO, batubara, dan ferro alloy yang akan dilakukan (badan ekspor tunggal) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pers usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia berbicara didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang juga menghadiri ratas tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) melakukan repatriasi dan menaruh 100 persen devisa hasil ekspornya di sistem keuangan Indonesia.
Tujuannya, memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan dampak langsung bagi perekonomian dalam negeri.
Baca juga: Kebijakan WFH Perkuat Tren yang Sudah Terjadi
Terkait kelembagaan DSI dan struktur pengurusnya, Airlangga menyebut akan ditangani Danantara. Pemerintah memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan pelaku usaha menjelang implementasi kebijakan DHE tersebut.
“Implementasi mekanisme ekspor (wajib) melalui DSI, tidak akan mengubah struktur pelaku ekspor yang telah berjalan selama ini. Jadi, tidak perlu khawatir, seluruhnya ekspor masih dilakukan perusahaan di sektor existing ya, dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan ke Danantara,” jelas Menko Airlangga.
Selain penyelesaian regulasi DHE dan badan ekspor, Menko Airlangga menyatakan pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi kebijakan kepada pelaku usaha.
Selain soal implementasi DHE dan operasional badan ekspor tunggal, Menko Perekonomian juga menyampaikan, pemerintah juga membahas sejumlah langkah lanjutan guna menjaga pertumbuhan ekonomi triwulan dua di tengah gejolak global yang masih berlangsung.
“Dalam ratas dibahas juga berbagai kebijakan yang akan diambil terkait ekonomi ke depan, dalam situasi perang (di Timur Tengah yang) belum berakhir. Beberapa insentif sedang dipersiapkan untuk mendorong ekonomi triwulan dua bisa bergerak (lebih tinggi). Terkait hal itu, kebijakan work from home (sehari dalam sepekan) dilanjutkan dua bulan ke depan (Juni-Juli),” jelas Menko Airlangga.
Baca juga: Harga Pertalite Tidak Naik, Stok BBM Aman, WFH Mulai 1 April, Penerapan Mandatori 50 Mulai 1 Juli
Kebijakan WFH dimulai 1 April hingga 31 Mei 2026 guna menghemat konsumsi energi, menyusul perang AS-Israel dengan Iran sejak akhir Februari 2026 yang melambungkan harga minyak dunia.