Rupiah Menguat, BI Pertahankan BI Rate 5,75 Persen
Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) selama Mei-Juni 2026, sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Hasilnya mulai kelihatan pada Agustus.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia, 18-19 Agustus 2026, yang dipublikasikan, Rabu (19/8/2026), mengungkapkan, per 18 Agustus 2026 nilai tukar rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi BI. “Nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per USD, menguat 0,78 persen (ptp) dibandingkan level pada akhir Juli 2026,” tulis laporan RDG BI.
Perkembangan itu didukung strategi BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi 12,5 persen, dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15 persen.
Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) atau penggunaan mata uang lokal, dengan negara mitra, berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen, plus pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
“Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” tulis laporan BI.
Baca juga: BI Rate Naik, Puluhan Triliun Dana Asing Mengalir Masuk
Terkait hal itu, RDG BI memutuskan tetap mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility (simpanan) sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility (pinjaman) sebesar 6,50 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terang laporan RDG BI.
Untuk itu secara bersamaan, BI juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat PUVA.
Sementara kebijakan makroprudensial longgar dan sistem pembayaran, tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan kredit ke sektor riil.
Sedangkan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.