Kemenperin Bantah 2 Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Mau Hengkang dari Indonesia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu yang dilontarkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengenai 2 perusahaan komponen otomatif Jepang, PT J dan PT S, yang mau memindahkan pabriknya ke Vietnam dan karena itu hrndak mem-PHK ribuan pekerjanya.
Bantahan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Febri, merespon isu yang dilontarkan Said Iqbal, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Minggu, 21 Juni 2026, memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya,” kata Febri melalui keterangan tertulis. Adapun temuan dari hasil penelusuran Dirjen ILMATE itu sebagai berikut:
Pertama, PT J dan PT S atau PT JAI dan PT SAI, sama-sama berlokasi di provinsi Jawa Timur, PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto. Kedua perusahaan aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, PT JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasa. Belum ada rencana relokasi pabrik ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan menyatakan tidak ada pengurangan tenaga kerja.
Baca juga: Kontribusi Manufaktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Terus Menanjak
Febri menjelaskan, isu ini telah menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI dan PT JAI. Buyer dan supplier kedua perusahaan menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang, serta komitmen kedua perusahaan terhadap kontrak mereka ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia, terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif tersebut,” tutur Jubir Kemenperin.
Febri mengungkapkan, PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang signifikan, mencapai lebih dari Rp1,9 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional, serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” ujar Febri.
Baca juga: Mei Manufaktur RI Membaik Meski Harga Bahan Baku Naik, Ditopang Permintaan Domestik
Kedua perusahaan masih menunjukkan aktivitas industri yang berjalan baik. Pada triwulan I 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
“Seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia,” tegas Febri.
Menperin telah menginstruksikan seluruh jajarannya di seluruh Indonesia, untuk terus memantau kinerja industri secara berkala, serta menindaklanjuti semua informasi terkait penutupan pabrik dan PHK. Seluruh jajaran Kemenperin diminta mengambil langkah mitigasi yang cepat dan terukur, sehingga penutupan fasilitas produksi dapat dihindari serta tidak berujung PHK.
Pemerintah juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif, agar industri manufaktur nasional makin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global.