Senin, Oktober 19, 2026
HomeBerita PropertiBanyak Persekongkolan, Indeks Persaingan Usaha Konstruksi Sektor Perumahan Selalu Rendah

Banyak Persekongkolan, Indeks Persaingan Usaha Konstruksi Sektor Perumahan Selalu Rendah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, indeks persaingan usaha konstruksi di Indonesia terutama di bidang perumahan perlu ditingkatkan guna mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Kami ingin Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong peningkatan indeks persaingan usaha konstruksi, agar program perumahan di Indonesia bisa lebih baik,” kata Ara saat berkunjung ke KPPU di Jakarta, Jumat (20/12/2024), seperti dikutip Komunikasi Publik Kementerian PKP, Sabtu (21/12/2024).

Pada kesempatan itu Menteri PKP menyatakan akan mempelajari ide KPPU tentang integrasi pembangunan jaringan gas rumah tangga dalam Program 3 Juta Rumah, untuk menghemat subsidi gas elpiji.

“Kita akan pelajari, dan juga diskusikan dengan menteri ESDM,” kata Ara. Ia menyebut pemerintah memang harus terus berpikir membuat kebijakan yang pro rakyat, negara, dan dunia usaha.

“Kalau perlu kita buat diskusi stakeholder perumahan untuk mendengarkan presentasi KPPU. Akan saya undang KPPU menyampaikan idenya (dalam diaskusi itu),” jelas Menteri Ara.

Baca juga: Kementerian PKP: Anggaran Program 3 Juta Rumah 2025 Minimal Rp196 Triliun

Ketua KPPU Fanshurullah Asa berharap Kementerian PKP membawa perubahan yang lebih baik dalam persaingan usaha di sektor konstruksi dalam lima tahun ke depan. Antara lain melalui pembangunan jaringan gas alam untuk rumah tangga itu.

“Jadi, rumah-rumah tidak perlu lagi pakai gas elpiji bersubsidi (yang sangat menguras anggaran negara) untuk memasak,” kata Fanshurullah.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan, KPPU setiap tahun melakukan pengukuran indeks persaingan usaha di semua sektor. Salah satunya sektor perumahan, dan berkesimpulan indeks persaingan usaha konstruksi di sektor perumahan selalu di bawah rata-rata atau rendah.

“Di sektor konstruksi banyak terjadi persaingan usaha tidak sehat dan monopoli. Banyak kontraktor UMKM yang tidak dibayar. Hal itu menjadi salah satu indikator penilaian, banyak terjadi persekongkolan dalam tender-tender konstruksi,” tandas Eugenia.

Berita Terkait

Ekonomi

Mengenal Investasi Obligasi: Pohon yang Berbuah Rutin

Investasi cerdas yang banyak dilakukan dengan membuat uang yang...

Kadin Ajak MSCI Bijak Nilai Pasar Modal Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya...

WALHI Telusuri yang Terlibat dan Diuntungkan oleh Karhutla

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meluncurkan kajian berjudul “Siapa di...

Menkeu-Wamenkeu Bicara Bonus Demografi, Tinggal 15 Tahun Bagi RI Memanfaatkannya

Bonus demografi adalah kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif...

Berita Terkini