Senin, Juni 29, 2026
HomeBerita PropertiResmi, Lippo Hibahkan Lahan 30 Hektar di Meikarta ke Negara

Resmi, Lippo Hibahkan Lahan 30 Hektar di Meikarta ke Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas komitmen dunia usaha dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, melalui penyerahan hibah lahan di Meikarta, Cikarang, Bekasi, oleh PT Lippo Cikarang Tbk kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Menurut Menkeu, kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung salah satu agenda prioritas pemerinatahan Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/206), Menkeu menyatakan program 3 juta rumah merupakan upaya strategis pemerintah memperluas akses terhadap hunian yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu melalui keterangan tertulis.

Secara khusus, Menkeu mengapresiasi komitmen Grup Lippo yang menyerahkan lahan di kawasan Meikarta seluas sekitar 30 hektare kepada pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca juga: Skema Hibah Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Disepakati

Serah terima hibah lahan yang akan dikembangkan menjadi rumah susun subsidi sebanyak total 141.000 unit itu, dilakukan Chairman Lippo Group Mochtar Riady didampingi CEO James T Riady.

Penyerahan lahan dilakukan kepada negara cq Kemenkeu yang diwakili Menkeu Purbaya, untuk kemudian diteruskan kepada Danantara yang diwakili CEO Rosan Roeslani. Hadir juga dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan aset hibah tersebut direncanakan menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat sehingga pemanfaatannya dapat mendukung Program 3 Juta Rumah tanpa membebani APBN.

Menkeu juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan mempercepat penyelesaian berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, agar lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan. “Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” ujar Menkeu.

Seluruh proses hibah akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan kehati-hatian.

Baca juga: Harga Rusun Meikarta Lebih Rendah, Karena Tidak Perhitungkan Harga Tanah

Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia, didukung pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan seluruh proses hibah berjalan secara profesional.

Menutup sambutannya, Menkeu berharap kolaborasi yang terjalin melalui komitmen hibah tanah tersebut, dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional serta mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini