Kamis, Mei 28, 2026
HomeBankBank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah persaingan industri perbankan nasional yang makin meningkat, akibat gejolak ekonomi baik domestik maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan, kinerja BPD tumbuh cukup baik, dengan total aset hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (yoy).

Ketahanan permodalan bank-bank milik pemerintah daerah itu juga sangat baik, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 26,19 persen.

Penyaluran kredit BPD juga masih tumbuh 1,59 persen (yoy) per akhir Maret 2026 dari Rp562,85 triliun pada Desember 2025 menjadi Rp656,87 triliun.

Pertumbuhan kredit itu didukung oleh pertumbuhan simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen (yoy) menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas pembiayaan yang disalurkan BPD juga tetap terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross dan nett masing-masing sebesar 3,26 persen dan 1,27 persen.

“Hal ini menunjukkan ekspansi BPD tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga,” kata Dian melalui keterangan dikutip pekan ini.

Baca juga: OJK: Kondisi Perbankan Tetap Solid, Risiko Nilai Tukar Masih Terkendali

OJK senantiasa berupaya memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif.

Dian menjelaskan, Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD. Yaitu, (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional, serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah, yang selanjutnya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM), yang bertujuan mendorong penguatan permodalan industri perbankan.

Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada 2019, menjadi tinggal 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Pelaksanaan KUB diharapkan memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dan anggota KUB, sehingga peran BPD makin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

Baca juga: Perbankan Ketar-Ketir Memandang Kondisi Ekonomi

Dukung UMKM
Industri BPD juga terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada UMKM, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM”.

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan.

Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

OJK berharap BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah.

Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

Baca juga: BPD Harus Jadi Orkestrator Ekonomi Daerah, Bukan Hanya Pengelola Dana Pemda

OJK juga mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan.

Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.

Berita Terkait

Ekonomi

Pakar UGM: Narasi Optimis Pemerintah Tidak Sesuai dengan Realitas

Terdapat jarak yang makin lebar antara narasi optimis pemerintah...

Menkeu: Supaya Ekonomi Bisa Tumbuh 8 Persen, Cukupi Likuiditas Perbankan

Pemerintah menyiapkan dua mesin pertumbuhan dengan menggabungkan kekuatan belanja...

Kebijakan WFH Sehari dalam Seminggu Berlanjut Juni-Juli

Pemerintah masih mempersiapkan sejumlah regulasi lintas kementerian/lembaga, terkait kebijakan...

Prabowo Targetkan Ekonomi 2027 Tumbuh Hingga 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan...

Berita Terkini