Selasa, Juni 9, 2026
HomeMoneterDorong Aliran Masuk Modal Asing dan Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Lagi BI...

Dorong Aliran Masuk Modal Asing dan Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Lagi BI Rate

Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan BI Rate 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB), 19-20 Mei 2026. Tujuannya menahan pelemahan nilai tukar rupiah, dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi.

Belum sebulan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia, Selasa (9/6/2026), menaikkan lagi BI Rate 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Dinaikkan juga suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Mengutip keterangan BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, kenaikan BI Rate hari ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, selain sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap di kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.

“Kenaikan BI Rate juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil (instrumen keuangan Indonesia), guna menarik masuk aliran investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Ramdan melalui keterangan, Selasa (9/6/2026).

Ramdan menjelaskan, sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan 19-20 Mei 2026 disimpulkan, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.

Selain disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Karena itu, Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, dengan meningkatkan kembali imbal hasil (yield) dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya kembali aliran investasi asing ke Indonesia.

Baca juga: Perkuat Rupiah, BI Naikkan BI Rate 50 bps Jadi 5,25 Persen

Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud, juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Selain kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:

-Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan, untuk makin meningkatkan yield bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.

-Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen, untuk makin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Sebagaimana diketahui, selama ini BI memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia, yang kemudian meneruskan ke Bank Indonesia.

Sementara penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap), tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

Baca juga: Penyaluran KPR Mulai Meningkat, Kenaikan BI Rate Bisa Kembali Menahannya

-Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenorr 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10 persen).

Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.

-Peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Penguatan operasi moneter rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.
Sementara penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi, baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Ramdan.

Baca juga: BI Rate Naik, BI Lansir Kebijakan Ini Agar Bunga Tetap Rendah dan Bank Tetap Semangat Salurkan Kredit

Ramdan menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.

Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar.

Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap berada di Bank Indonesia, sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkas Ramdan.

Berita Terkait

Ekonomi

Berita Terkini